Kampus Universitas Indonesia (UI) merupakan kampus dengan sistem pendidikan yang terbaik di Indonesia. kampus yang pada awal berdirinya bernama STOVIA ini merupakan Universitas tertua di Indonesia dan menjadi saksi sejarah perjuangan Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan kolonial. Inilah kampus yang memiliki sejarah panjang dalam pendidikan di Indonesia. Dengan sejarah panjang inilah Universitas Indonesia menjadi universitas unggulan dan terbaik di negeri ini. UI dengan usaha yang keras dari para pemimpin-pemimpinnya selalu berusaha menjadi universitas yang terbaik dan mengedepankan mutu pendidikan yang terbaik pula. Setiap tahunnya banyak lulusan SMA yang bersaing memperebutkan jatah kursi yang tersedia untuk dapat menjadi mahasiswa di Universitas Indonesia. Ada beberapa kalangan yang berpandangan bahwa orang yang menjadi mahasiswa UI akan terjamin masa depannya kelak karena telah mendapatkan pendidikan terbaik yang diberikan di kampus ini.
Kualitas pendidikan di kampus Universitas Indonesia memang bisa di bilang sudah baik bahkan menjadi acuan atau parameter bagi universitas-universitas lain di Indonesia. Namun, apakah kualitas pendidikan di kampus UI yang sudah sedemikian baiknya sudah sejalan dengan budaya kerja dari warga UI yang baik pula. Budaya keselamatan dan kesehatan yang sekarang sedang gencar diterapkan diberbagai aspek pekerjaan di negeri ini nampaknya masih jauh diterapkan di kampus ini. Masih banyak aspek-aspek di kampus universitas Indonesia yang belum maksimal mengimplementasikan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Untuk menunjang mutu pendidikan yang dilaksanakan, haruslah sejalan dengan budaya dan penerapan K3 sehingga mutu yang dihasilkan dapat jauh lebih baik lagi. Sedikit contoh belum terlaksananya penerapan K3 di UI adalah belum tersedianya sarana keselamatan dan kesehatan kerja seperti penaggulanagn bencana dan bahaya kebakaran pada beberapa unit bangunan di kampus UI. Mestinya hal tersebut tidak perlu terjadi, mengingat di universitas indonesia pun terdapat program studi yang mempelajari tentang keselamatan dan kesehatan kerja sehingga terdapat banyak ahli dari kampus ini yang mengetahui dan memahami cara-cara pencegahan risiko bahaya, terutama bahaya kebakaran dan penaggulangan bencana. Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya proteksi terhadap bahaya kebakaran dan bencana, bahkan secara umum proteksi terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang merupakan focus dari implementasi sistem keselamatan dan kesehatan kerja, pada unit-unit kerja di kampus UI masih rendah untuk diterapkan. Penerapan menejemen risiko tersebut hanya terdapat pada bangunan baru yang terdapat di kampus UI saja, sedangkan pada bangunan lama hanya beberapa yang sudah menyediakan penenggulangan terhadap bahaya yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Selain belum terlaksananya program K3 pada unit gedung di Universitas Indonesia, masih ada beberapa program implementasi K3 yang belum diterapkan di kampus ini. Esai ini akan membahas tentang sejauh mana implementasi K3 yang sudah dijalankan di Universitas Indonesia dan sejauh mana efektifitas program K3 yang sudah dilaksanakan.
Penerapan K3 memang bagi sebagian orang diidentikan pada perindustrian yang mengoperasikan berbagai peralatan berat, proses yang rumit, risiko yang tinggi, dan energi yang besar. Namun, penerapan dan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja memang sudah selayaknya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia di manapun keberadaanya termasuk di lingkungan kampus ataupun perguruan tinggi. Persoalan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kampus menjadi sangat serius jika kita lihat dari fungsional kampus yang menjadi tempat pembelajaran dan tempat berkumpulnya para intelektual dan para ahli termasuk didalamnya ahli yang berhubungan dengan implementasi K3 di kampus tersebut. Para ahli tersebut juga semestinya mengaplikasikan teori ilmu pengetahuan yang mereka miliki menjadi sebuah solusi untuk kepentingan dan kegunaan bagi orang banyak.
Kampus merupakan tempat berkumpulnya berbagai aktivitas banyak manusia. Beragam aktivitas yang bersifat studi maupun yang non-studi di kampus yang bentuknya beragam tersebut, akan memunculkan banyak bahaya, risiko dan penyakit terhadap semua orang yang berada di dalamnya, yaitu dosen, mahasiswa, karyawan, dan tamu yang berkunjung ataupun orang lain yang memiliki kepentingan non studi seperti pedagang misalnya. Banyak tempat yang terdapat di kampus yang dijadikan sebagai tempat aktifitas dan kegiatan manusia, seperti ruang kuliah, taman, perpustakaan, laboratorium, area parkir, kantin dan lain sebagainya. Pada kenyataannya, di masing-masing tempat tersebut yang begitu padat dengan aktivitas, namun penanganan terhadap bahaya dan risiko bahkan penyakit yang dapat terjadi di tempat-tempat tersebut masih minim. Terdapat juga faktor lain yang mempengaruhi rendahnya kepedulian terhadap penerapan K3, yaitu jarangnya kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang terjadi di lingkungan sekitar kampus, masih banyak yang beranggapan bahwa lingkungan kampus adalah tempat yang aman dan nyaman bagi aktivitas akademis sehingga tidak diperlukan adanya penerapan K3 di kampus tersebut.
Kampus merupakan tempat berkumpulnya berbagai aktivitas banyak manusia. Beragam aktivitas yang bersifat studi maupun yang non-studi di kampus yang bentuknya beragam tersebut, akan memunculkan banyak bahaya, risiko dan penyakit terhadap semua orang yang berada di dalamnya, yaitu dosen, mahasiswa, karyawan, dan tamu yang berkunjung ataupun orang lain yang memiliki kepentingan non studi seperti pedagang misalnya. Banyak tempat yang terdapat di kampus yang dijadikan sebagai tempat aktifitas dan kegiatan manusia, seperti ruang kuliah, taman, perpustakaan, laboratorium, area parkir, kantin dan lain sebagainya. Pada kenyataannya, di masing-masing tempat tersebut yang begitu padat dengan aktivitas, namun penanganan terhadap bahaya dan risiko bahkan penyakit yang dapat terjadi di tempat-tempat tersebut masih minim. Terdapat juga faktor lain yang mempengaruhi rendahnya kepedulian terhadap penerapan K3, yaitu jarangnya kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang terjadi di lingkungan sekitar kampus, masih banyak yang beranggapan bahwa lingkungan kampus adalah tempat yang aman dan nyaman bagi aktivitas akademis sehingga tidak diperlukan adanya penerapan K3 di kampus tersebut.
Di kampus Universitas Indonesia juga sama halnya dengan kampus-kampus yang lain. Penerapan dan implementasi K3 belum maksimal di laksanakan di kampus UI ini. Padahal universitas yang terdapat di kota Depok ini memiliki jurusan kesehatan masyarakat yang memiliki peminatan khusus yang mempelajari keselamatan dan kesehatan kerja. Peminatan tersebut terdapat fakultas kesehatan masyarakat. Selain itu juga terdapat jurusan teknik industri yang berada di fakultas teknik UI yang juga ysng secara tidak langsung mempelajari keselamatan dan kesehatan kerja. Terdapatnya program studi yang khusus mempelajari tentang keselamatan dan kesehatan kerja secara mendalam belum cukup bagi UI untuk bisa menerapkan keselamatan dan kesehatan kerjanya dengan maksimal.
Implementasi sistem K3 di UI selayaknya menjadi hal yang utama dilakukan secara menyeluruh mengingat Universitas ini sekarang merupakan salah satu perguruan tinggi dengan sistem pendidikan yang baik di Indonesia dan menjadi universitas unggulan di Indonesia. Mutu pendidikan yang sudah baik tersebut hendaknya diimbangi juga dengan kualitas keselamatan dan kesehatan bagi para individu didalamnya sehingga proses pembelajaran yang berjalan dapat terlaksana dengan baik demi menjaga mutu pendidikan. Sebagian area dari kampus ini memenag sudah mendapatkan penagangan terhadap bahaya, risiko, dan penyakit dengan baik dengan implimentasi K3 yang baik, namun sebagian lagi belum mendapatkan program keselamatan dan kesehatan kerja tersebut dengan baik, sehingga penerapan sistem K3 di UI dirasa belum maksimal dan belum sepenuhnya terlaksana dengan baik.
Ada beberapa contoh kasus yang menggambarkan belum maksimalnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di kampus UI. Misalnya kejadian yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Seorang pekerja renovasi gedung yang terdapat di salah satu fakultas di Universitas Indonesia megalami kecelakaan yang mengakibatkan pekerja tersebut meninggal dunia. Pekerja tersebut terjatuh dari ketinggian sekitar 10 m saat sedang bekerja. Pekerja memang tidak menggunakan alat pengaman (safety tools) pada saat melakukan pekerjaannya merenovasi sebuah gedung seperti helm safety atau tali pengaman yang nencegah pekerja terjatuh dari ketinggian pada saat bekerja. Kejadian tersebut tentulah menjadi sebuah ironi karena tempat pekerja tersebut bekerja masih termasuk kedalam fakultas kesehatan masyarakat yang notabene mempelajari ilmu keselamatan dan kesehatan kerja namun belum menerapkannya dengan benar. Pelaksanaan pekerjaan proyek renovasi tersebut memang bukan dilaksanakan oleh perusahaan konstruksi besar yang memang sudah menerapkan sistem K3 dalam pekerjaanya. Proyek renovasi tersebut dilaksanakan oleh pekerja dari masyarakat umum yang tidak terikat kontrak dengan perusahaan konstruksi besar. Namun, hal ini bukan menjadi alasan untuk tidak menerapkan K3 dengan baik. Para pekerja itupun berhak mendapatkan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatannya selama melaksanakan aktivitas pekerjaannya.
Selain pekerjaan yang bersifat incidental seperti halnya pekerjaan merenovasi gedung tersebut, pekerjaan yang bersifat rutinpun memiliki risiko tinggi untuk terjadinya error ataupun kejadian yang tidak kita inginkan. Seperti halnya tukang sapu jalanan yang bekerja di sepanjang jalan Universitas Indonesia, merekapun berhak mendapatkan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja pada pekerjaan yang mereka jalani. Jalan-jalan di UI merupakan tempat yang memiliki banyak hazard (bahaya) dan risk (risiko) yang dapat menggangu keselamatan dan kesehatan dari para pekerja sapu jalanan. Umumnya para pekerja tersebut bukanlah orang yang memiliki pendidikan tinggi sehingga tingkat kesadaran mereka terhadap bahaya dan risiko yang mengancam mereka pada saat mereka bekerja masih rendah. Bahaya dan risiko yang terdapat di tempat mereka bekerja bermacam-macam jenisnya, mulai dari bahaya zat kimia yang terdapat pada udara di jalanan akibat dari emisi gas pembuanagan yang dihasilkan kendaraan bermotor yang melewati jalan tersebut, sampai bahaya biologi dan fisik yang dapat membahayakan pekerja. Selain itu ada bahaya psikososial yang mereka dapatkan dan bahaya ergonomik mengingat mereka bekerja dengan postur tubuh yang sama dalam jangka waktu yang lama. Bahaya-bahaya tersebutlah yang harus kita kelola sehingga para pekerja sapu jalanan dapat melaksanakan tugasnya tanpa khawatir terhadap bahaya yang terdapat disekitar mereka pada saat mereka bekerja.
Para pekerja sapu jalanan tersebut butuh diberikan sosialisasi mengenai hal tersebut sehingga mereka dapat mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi pada diri mereka. Dengan sosialisasi yang diberikan diharapkan pekerja memahami tentang segala macam bahaya yang telah disebutkan diatas. Sosialaisasi tersebut juga bertujuan untuk memahamkan mereka mengenai antisipasi apa yang harus mereka lakukan pada saat melakukan pekerjaan. Misalnya untuk mencegah bahaya dari emisi gas buang motor dibutuhkanlah masker untuk melindungi mereka dari paparan zat kimia yang berbahaya bagi tubuh mereka. Pemakaian master tersebut dirasa belum dilaksanakan untuk para pekerja sapu jalanan sekarang ini. Hanya sebagian dari pekerja saja yang sadar untuk memakai masker saat melakukan pekerjaannya, namun sebagian besar lainnya belum memakai masker yang membantu mereka menghindarkan bahaya yang terdapat dilingkungan sekitar mereka. Ada juga para pekerja yang memakai kaus yang mereka punya untuk melindungi wajah mereka dari sengatan matahari sekaligus digunakan sebagai masker untuk menutupi hidung mereka dari debu dan udara jalan. Hal ini menunjukan mereka belum menggunakan peralatan standar untuk melindungi mereka dari bahaya.
Sinar ultraviolet yang dihasilkan dari sengatan sinar mataharipun berbahaya bagi para pekerja di jalan. Ada suatu penelitian membuktikan bahwa jika tubuh kita terkena sinar ultraviolet pada kurun waktu tertentu, bisa mengakibatkan kanker pada kulit. Untuk mencegah hal tersebut bagi para pekerja sapu jalanan, hendaknya mereka menggunakan pelindung yang dapat mencegah paparan langsung sinar matahari ke kulit pekerja. Mungkin para pekerja bisa menggunakan kaos panjang yang menutupi sebagian besar tubuh pekerja serta pemakaian topi untuk melindungi kepala dari sengatan sinar matahari secara langsung.
Selain sosialisai yang dilakukan terhadap pekerja sapu jalanan, perlu adanya pengadaan alat safety untuk para pekerja tersebut sehingga selain mendapat ilmu tentang bahaya yang terdapat pada area kerja mereka, mereka juga bisa menggunakan alat safety yang standar untuk mereka gunakan. Percuma saja jika pekerja tersebut telah mendapatkan gambaran terhadap bahaya yang mengancam mereka tetapi perlindungan yang mereka laksanakan tidak maksimal. Selama ini untuk alat safety, dari pihak UI ataupun perusahaan penyedia jasa layanan untuk para pekerja sapu jalanan yang bekerja sama dengan UI tidak menyediakan alat perlindungan diri yang cukup untuk para pekerja tersebut. Para pekerja kebanyakan menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sepatu yang dibeli dengan uang sendiri. Sehingga alat yang mereka pakai belum standar untuk melindungi mereka dari bahaya yang terdapat di sekitarnya. Perlindungan terhadap para pekerja sapu jalanan ini perlu diupayakan secara maksimal, merekapun memiliki hak untuk dapat bekerja dengan nyaman dan terhindar dari bahaya yang ada disekitar mereka, dengan demikian para pekerja sapu jalanan yang telah berjasa menjaga kebersihan lingkungan di kampus UI bisa mendapatkan jaminan keselamatan untuk pekerjaan mereka.
Pekerja sapu jalanan di kampus UI mendapatkan bahaya lain selain bahaya-bahaya dan risiko yang telah dijabarkan di atas. Bahaya tersebut datang dari para pengendara kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Para pekerja sapu jalanan bisa saja tertabrak kendaraan yang melintas di sepanjang jalan di UI Depok mengingat para pekerja sapu jalanan tersebut bekerja di area jalan UI. Para pengendara kendaraan biasanya memacu kendaraan mereka dengan cepat pada saat melintasi area jalan kampus UI. Hal ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun bagi orang yang berada di sekitar jalan tersebut seperti para pekerja sapu jalanan itu. Para pengendara yang mengandarai kendaraan mereka dengan kecepatan tinggi jelas-jelas telah melanggar peraturan yang diterapkan di lingkungan kampus UI. Di sepanjang jalan wilayah kampus UI sudah di tetapkan peraturan yang dijelaskan pada rambu-rambu di sepanjang jalan UI bahwa para pengendara kendaraan hanya bisa memacu kendaraan mereka dengan kecepatan maksimal 40 km/jam. Sepertinya rambu-rambu ini hanya dijadikan pelengkap peraturan saja di sepanjang jalan UI tanpa ada penerapan yang jelas dari para pengguna jalan di UI dan dari pihak UI sendiri yang membuat peraturan tersebut. Para pengendara kendaraan tetap saja memacu kendaraan mereka dengan kecepatan tinggi selama melintasi jalanan di Universitas Indonesia. hal ini berhubungan juga dengan sistem kelola keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan di kampus UI. Dari pihak UI sendiri hendaknya melaksanakan peraturan tersebut dengan maksimal dan menindak para pengendara yang berkendara melebihi kecepatan 40 km/jam.
Sulit memang untuk dapat menertibkan pengendara yang melaebihi kecepatan 40 km/jam, mengingat banyaknya pengendara khususnya sepeda motor yang melintasi kawasan jalan di UI setiap harinya. Para pengendara motor tersebut bukan hanya dari kalangan akademisi UI saja melainkan dari warga sekitar UI yang memfaatkan akses jalan di UI sebagai jalan untuk aktifitas mereka sehari-hari. Warga sekitar UI umumnya menggunakan jalan di UI untuk aktifitas mereka berangkat dan pulang kantor. Jalanan di UI digunakan sebagai jalan alternativ mereka untuk menghindari jalan Margonda Depok yang biasanya padat dengan kendaraan sehingga jalanan menjadi macet. Kendala inilah yang dialami untuk menertibkan pengendara agar mengontrol kecepatan berkendara mereka di bawah kecepatan 40 km/jam.
Peraturan ini semestinya memang harus diterapkan di jalan kampus UI mengingat jalan di kampus UI ini bukanlah jalanan umum yang digunakan untuk jalan transportasi. Jalan di UI digunakan untuk kepentingan kegiatan akademik UI mengingat wilayah di kampus UI depok yang sangat luas. Luas kampus UI depok yang kurang lebih 320 hektare membutuhkan akses yang memadai berupa jalan yang cukup untuk menghubungkan fakultas yang tersebar di area seluas itu. Jalan ini lah sebagai peruntukan akses bagi para masyarakat UI, bukan sebagai jalan umum yang bisa dimasuki oleh siapa saja. Tetapi, mengingat lokasi Universitas Indonesia yang berada di tengah-tengah pemukiman warga menjadikan jalan di UI sebagai jalan umum untuk aktifitas warga di sekitar UI yang tujuan utama pembuatan jalan ini adalah akses bagi bangunan-bangunan yang terdapat di lokasi ini.
Dengan area seluas sekitar 320 hektare, UI memang memiliki banyak bangunan-bangunan yang digunakan untuk kegiatan perkuliahan maupun kegiatan administrasi untuk menunjang kegiatan perkuliahan tersebut. Bangunan yang terbaru dibangun di kampus UI adalah perpustakaan pusat UI. Perpustakaan ini konon merupakan perpustakaan yang terbesar di Asia Tenggara dengan ketinggian mencapai 8 lantai. Banyak juga bangunan yang masih dalam proses konstruksi seperti bangunan untuk fakultas kesehatan, fakultas ilmu komputer, dan bangunan untuk gedung kesenian UI. Guna memaksimalkan implementasi program K3 di kampus UI, bangunan tersebut haruslah memiliki standar keamanan dan keselamatan sesuai dengan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Rata-rata bangunan di UI terutama bangunan baru memang sudah menerapkan sistem K3 berupa sistem pengendalian keadaan darurat bencana dan kebakaran. Gedung-gedung tersebut umumnya sudah dilengkapi dengan sistem APAR dan Hydrant yang terintegrasi di setiap lantainya dan memiliki area dan rambu-rambu evakuasi yang cukup baik jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran atau keadaan darurat bencana alam. Namun pada bangunan-bangunan yang sudah terhitung tua, hal seperti itu belum sepenuhnya terlaksana.
Bangunan-bangunan tua di UI masih banyak yang belum memiliki perlengkapan pengendalian terhadap bencana dan kebakaran. Hal inilah yang perlu diupayakan pihak UI untuk dapat meningkatkan mutu pengendalian keadaan darurat pada bangunan-bangunan tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya proteksi terhadap bahaya kebakaran dan bencana yang menjadi fokus dari implementasi sistem keselamatan dan kesehatan kerja, pada unit-unit kerja di kampus UI masih rendah untuk diterapkan karena penerapan menejemen risiko tersebut hanya terdapat pada bangunan baru saja. Bangunan lama yang terdapat di UI padahal memiliki risiko yang cukup tinggi untuk terjadinya kebakaran ataupun bencana alam mengingan konstruksi bangunan yang sudah tua dimakan usia sehingga tingkat kekokohannya berkurang. Untuk itulah bangunan yang sudah terhitung tua tetapi masih digunakan untuk kegiatan akademik secara aktif harus diutamakan dalam implementasi sistem K3 karena dengan melihat peluang terjadinya kecelakaan yang tinggi di gedung-gedung tersebut.
Peluang terjadinya kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja dalam proses kerja atau aktivitas akademis di area kampus UI juga bisa terjadi pada saat penelitian ilmiah yang dilakukan di dalam ruang laboratorium. Contohnya saja pada ruang laboratorium yang bertujuan untuk analisis kimia. Di tempat tersebut dilakukan banyak percobaan yang mungkin menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya yang meledak, korosif, mudah terbakar, dan memiliki toksisitas yang tinggi bagi tubuh manusia. Untuk menganggulangi terjadinya kejadian bahaya yang ditimbulkan haruslah ada SOP yang jelas dalam pemakaian laboratorium. Sehingga tidak ada mahasiswa atau akademisi yang melakukan penelitian secara sembarangan tanpa prosedur yang jelas. Dalam laboratoriumpun haruslah memiliki alat pengaman terhadap bahan kimia yang memadai sehingga dalam proses penelitian tersebut pengguna laboratorium merasa aman dalam menjalankan tugasnya.
Laboratorium tidak sepenuhnya aman dan bebas dari risiko bahaya, meskipun mungkin juga tidak menggunakan bahan-bahan kimia dalam prosesnya. Banyak faktor lain yang dapat menimbulkan bahaya, misalnya digunakannya peralatan yang terbuat dari aluminium, kaca, atau besi, peralatan yang bersuhu panas atau dingin serta peralatan yang bersifat tajam, bergerigi, runcing, dan lain sebagainya. Faktor bangunan dan ruangan tempat laboratorium beroperasi juga dapat menjadi risiko, misalnya tata letak peralatan yang tidak tepat, sempitnya ruangan, dimensi fasilitas yang tidak memenuhi kaidah ergonomi bagi mahasiswa yang memakainya, tidak standarnya suhu udara, pencahayaan, tingkat kebisingan, dan masalah limbah hasil percobaan laboratoris. Semua hal tersebut dapat menjadi masalah tersendiri jika kita lihat dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium.
Wildan Setyaji, Mahasiswa K3 FKM UI
Harrah's Cherokee Casino & Hotel - JtmHub
BalasHapusExplore an array of 의왕 출장안마 popular restaurants, 파주 출장샵 bars, and 오산 출장샵 lounges at Harrah's 순천 출장마사지 Cherokee Casino 고양 출장마사지 & Hotel in Cherokee, NC.